PANGKALPINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemeriksaan fisik aset sekaligus penataan dan pembersihan gudang sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan tata kelola barang milik daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di gudang Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026), dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi dan keberadaan aset serta merapikan penempatan barang agar lebih tertata dan mudah diidentifikasi.
Kasat Pol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama, S.STP., M.Si., mengatakan pemeriksaan fisik aset penting dilakukan untuk memastikan seluruh barang tercatat, keberadaannya jelas, serta berada dalam kondisi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Penataan aset bukan hanya soal merapikan gudang, tetapi memastikan barang yang kita miliki jelas keberadaannya, kondisinya, dan pemanfaatannya,” ujar Budi.
Menurutnya, gudang yang tertata akan memudahkan proses inventarisasi, pemeliharaan, maupun pemanfaatan aset untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Budi menegaskan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari langkah meningkatkan disiplin internal dan tata kelola organisasi di lingkungan Satpol PP Babel.
“Mulai dari hal-hal sederhana seperti gudang yang rapi dan aset yang terdata dengan baik, kita bangun budaya kerja yang tertib, transparan, dan profesional,” katanya.
Ia berharap penataan dan pemeriksaan aset dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga seluruh aset Satpol PP dapat dikelola secara optimal dan bertanggung jawab.


